Yayasan Pembantu Resmi
HATI-HATI !! melamar pekerjaan di yayasan pembantu, pilih yayasan yang resmi dan memiliki izin dari pemerintah pusat.
YAYASAN PEMBANTU RESMI akan minta data-data identitas lengkap kepada calon ART, karena yayasan harus memastikan identitas ART yang akan disalurkan, untuk menjamin keamanan kepada calon PEMBERI KERJA.
Calon ART juga akan diseleksi ketat diantaranya kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian, tingkah-laku, kejujuran, kerajinan, keseriusan untuk bekerja dan lain lain.
Data-data identitas calon ART tidak akan disalah-gunakan oleh YAYASAN PEMBANTU RESMI
YAYASAN PEMBANTU RESMI
SUKASARI MAJU SEJAHTERA adalah yayasan yang telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah RI untk menjalankan usaha Penempatan Pekerja Rumahh Tangga (P3RT). Sehingga Sukasari Maju Sejahtera menjadi yayasan penyalur pembantu yang terdepan dan terpercaya. Sukasari Maju Sejahtera mengedepankan harapan kriteria PEMBERI KERJA dalam proses penempatan ART, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dan manusiawi.


SUKASARI MAJU SEJAHTERA menjalankan usaha yang mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU-PPRT) yang telah disahkan DPR-RI tanggal 21 April 2026 serta Keterangan Pers KOMNAS HAM no. 14/HM.00/IV/2026.
Dengan disahkannya UU-PRT, diharapkan adanya hubungan kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan; peningkatan perlindungan PRT dari kekerasan, diskriminasi, dan perbudakkan modern untuk mewujudkan keadilan, martabat, dan kesetaraan manusia
